Friday, December 9, 2011

Building Costumer Relationship Management (CRM)

28 November 2011


Building Costumer Relationship Management (CRM) merupakan sebuah sistem informasi yang terintegrasi yang digunakan untuk merencanakan, menjadwalkan, dan mengendalikan aktivitas-aktivitas prapenjualan dan pascapenjualan dalam sebuah organisasi. Sasaran utama dari CRM adalah untuk meningkatkan pertumbuhan jangka panjang dan profitabilitas perusahaan melalui pengertian yang lebih baik terhadap kebiasaan (behavior) pelanggan. CRM bertujuan untuk menyediakan umpan balik yang lebih efektif dan integrasi yang lebih baik dengan pengendalian return on investment (ROI) di area ini.
 Cara-cara untuk membangun hubungan baik, antara lain:
1. Pentingnya hubungan yang efektif
Seandainya saya menilai bahwa hubungan dengan orang lain penting, maka saya akan
meluangkan waktu, biaya dan energi untuk bisa memahami kebutuhan orang itu dan mengetahui apa
apa saja yang berhubungan dengannya. Jauh lebih mudah bila kedua belah pihak menilai pentingnya
hubungan yang efektif, meskipun tidak harus kedua belah pihak.
2. Belajar mendengar tanpa prasangka
Ini akan membentuk diri kita menguasai seni berhubungan dengan orang lain. Ketika orang lain menanggapinya dengan dingin dan penuh prasangka, ia akan segera menilai kita sama negatifnya dengan penilaian kita terhadap dia
3. Temui orang secara informal
Kebanyakan orang merasa lebih rileks dalam situasi informal. Ini akan jauh lebih efektif untuk tujuan membangun hubungan yang lebih erat. Suasana informal akan menciptakan suasana nyaman sehingga masing-masing pihak bisa bebas untuk mengemukakan hal-hal penting untuk mereka.
4. Suasana
Ketika memunculkan kebahagiaan atau kesedihan, bukankah Anda lebih merasa lebih terhubung dengan orang lain. Ada kesempatan untuk memunculkan suasana positif dalam berhubungan dengan orang lain. Hal ini juga dengan hubungan efektif musti diciptakan demi munculnya komitmen pencapaian bersama.

Perbedaan Gender

21 November 2011



Sebagian masyarakat Jakarta, ataupun mayoritas dari manusia yang hidup di Jakarta sudah mulai tidak memperdulikan perbedaan gender. Perbedaan gender ini sudah mulai di tinggalkan oleh masyarakat Jakarta

Bukan hanya di Jakarta, yang sangat contras perbedaan gender, di Bali pun sudah meninggalkan perbedaan gender. Kalau di Jakarta perbedaan tersebut seperti supir taxi yang sekarang sudah perempuan, supir transjakarta yang seharusnya kaum pria sekarang sudah di rebut oleh kaum wanita. Kalau di Bali perbedaan tersebut sangat kontras. Masuknya budaya asing yang menjadi faktor yang sangat besar. Salah satu contohnya adalah tukang pijat yang seringkeliling menawarkan jasa pijatnya. Akan tetapi sebagai budaya Indonesia yang seharusnya menjadi tukang pijat adalah kaum pria. Contoh lain dari Perbedaan Gender di Bali adalah para wisatawan asing yang membawa budayanya masing-masing menawarkan kebaikan-kebaikan yang mempunyai maksud tertentu, menjadikan para kaum wanita jatuh hati untuk mengadopsi budaya-budaya tersebut. Seperti berciuman di tengah jalan atau sudah mulai membuka auratnya sebagai kaum wanita.
Itu adalah sebagian contoh kecil perbedaan gender di Indonesia. Akan tetapi zaman Globalisasi yang memotivasi kaum wanita untuk mengejar karier atau menambah penghasilan pribadi serta keluarga dengan maksud tertentu. Halayaknya seorang pria, kaum wanita juga mencari pekerjaan yang seharusnya menjadi pekerjaan kaum lelaki.

Perbedaan pendapat di Kemukakan oleh warga Indonesia atas problema perbedaan gender tersebut. Ada yang menerima dengan alasan membantu ekonomi keluarga ataupun menolaknya karena kaum wanita yang seharusnya di rumah mencari pekerjaan yang seharusnya di tempatkan untuk kaum lelaki. Sebab-sebab tersebut memicu konflik yang sering terjadi di kehidupan rumah tangga. Seperti KDRT yang merebak di kalangan masyarakat awam ataupun di masyarakat. Jadi menurut saya perbedaan gender tersebut tidak perlu di besar-besarkan. Kalaupun harus di tanggapi kita harus menaggapinya dari sisi positifnya jangan selalu melihat dari sisi negatifnya saja. Itulah yang menyebabkan Perbedaan gender menjadi masalah sosial warga Indonesia.

Digital Photography

14 November 2011


Fotografi itu sendiri adalah proses atau metode yang digunakan untuk menghasilkan gambar atau foto dari suatu objek karena adanya pantulan cahaya yang mengenai objek tersebut. Prinsip fotografi adalah memfokuskan cahaya dengan bantuan pembiasan sehingga mampu membakar medium penangkapan cahaya.

Adapun proses tahapan-tahapan fotografi diantaranya:

1.Sesi Pemotretan
- ISO : Kepekaan kamera terhadap sinar
- Shutter Speed : lamanya sinar masuk ke dalam kamera
- Aperture : besarnya sinar yang masuk ke dalam kamera
- Focus : Jarak kamera dengan objek yang mempengaruhi ketajaman foto

2. Editing
Editing adalah suatu proses agar foto itu dibuat menjadi lebih baik dan lebih sempurna dalam menyampaikan makna kepada yang melihat foto.

3. Pencetakan
Setelah melakukan editing, selanjutnya adalah melakukan pencetakan.

Pembangunan Nasional Indonesia Dalam Perspektif Komunikasi Global

7 November 2011

Seminar Umum

Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global itu. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan. Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab dan dipecahkan dalam upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan. Globalisasi sendiri merupakan sebuah istilah yang muncul sekitar dua puluh tahun yang lalu, dan mulai begitu populer sebagai ideologi baru sekitar lima atau sepuluh tahun terakhir.



Globalisasi memiliki banyak penafsiran dari berbagai sudut pandang. Sebagian orang menafsirkan globalisasi sebagai proses pengecilan dunia atau menjadikan dunia sebagaimana layaknya sebuah perkampungan kecil. Sebagian lainnya menyebutkan bahwa globalisasi adalah upaya penyatuan masyarakat dunia dari sisi gaya hidup, orientasi, dan budaya. Pengertian lain dari globalisasi seperti yang dikatakan oleh Barker (2004) adalah bahwa globalisasi merupakan koneksi global ekonomi, sosial, budaya dan politik yang semakin mengarah ke berbagai arah di seluruh penjuru dunia dan merasuk ke dalam kesadaran kita. Globalisasi adalah proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain. Proses perkembangan globalisasi pada awalnya ditandai kemajuan bidang teknologi informasi dan komunikasi.

Thursday, November 3, 2011

Challanges and Changes in Media Communications

Oleh : Bapak Widayatmoko
31 Oktober 2011


Apa itu era baru?
Adanya perubahan teknologi yang mempengaruhi budaya.

Suatu survey terbaru menunjukan bahwa kriminal adalah isu yang paling disukai., kemudian lifestyle. Media harus mulai melihat dan mendengar penonton dari jaman baru.
 
Skandal dibagi menjadi 3:
1. Bisnis
2. Politik
3. Seks
3 hal ini merupakan hal yang sangat populer orang-orang bicarakan.
 
Mengapa terjadi keributan saat Blackberry diatur oleh pemerintah? Mengapa terjadi keributan saat ada peraturan terbaru mengenai film-film barat yang masuk ke bioskop? Karena dunia telah berubah menuju dan sudah ada pada orientasi lifestyle.

Seperti yang kita dapat lihat, bahwa media-media mulai membuat konglomerasi. Contohnya MNC Group, yang membawahi RCTI, MNC Channel, dll. Media owner memiliki power sesuai dengan kepentingannya. Termasuk dari isi yang disampaikan dikontrol oleh pemilik media. Hal ini biasa disebut Agenda Setting. Jika dahulu agenda setting ditentukan oleh pemerintah/penguasa, tapi pada jaman baru, setiap stasiun memiliki agenda setting-nya masing-masing.

Berbeda dengan social media. Pada social media. Pada masa yang akan datang kepentingan, isu dibentuk oleh masyarakat. Setiap member menentukan apakah hal tersebut penting atau tidak. Dalam social media juga terjadi komunikasi yang interaktif.

Rumusan agar media bisa survive adalah:
1. Marketing is important in Media
2. Media harus memiliki inovasi dalam hal konten

Media Penyiaran


Oleh : Bapak Paulus Widyanto
24 Oktober 2011

Pada zaman sekarang ini, berkembangnya teknologi secara pesat menyebabkan penyebaran informasi merupakan sesuatu yang dianggap mudah. Informasi yang dimiliki seseorang dapat dengan mudah dan cepat diterima oleh orang lain, bahkan oleh seluruh dunia. Akan tetapi, dalam menyebarkan informasi, dibutuhkan media sebagai alat penyebaran informasi tersebut. 

Seperti yang kita ketahui, media sebagai alat bantu atau sarana penyebaran informasi terdiri atas media cetak dan media elektronik. Media cetak meliputi segala macam bentuk media yang memiliki unsur percetakan seperti koran, majalah, tabloid, dan lain sebagainya. Sedangkan media elektronik meliputi media yang menggunakan perangkat elektronik di dalamnya, seperti televisi, radio, komputer, dan juga internet.

Menurut  pembicara pada kelas kapita selekta kali ini, media elektronik sendiri memiliki anatomi yang terdiri atas 10 bagian, antara lain:

1. Lembaga / institusi penyiaran
Lembaga atau institusi sebuah media penyiaran dapat berupa perusahaan, holding, grup, yayasan, dan sebagainya. Lembaga penyiaran memiliki 3 jenis yaitu lembaga penyiaran publik, swasta dan komunitas.
2. Badan usaha
Badan usaha media dapat juga dikatakan sebagai perizinan. Perizinan berguna untuk menentukan apakah media penyiaran yang bersangkutan bersifat legal atau ilegal.
3. Kepemilikan
Media penyiaran haruslah dimiliki oleh sekelompok orang tertentu dengan aturan hukum yang sah.
4. Infrastruktur
Infrastruktur dari media penyiaran dapat berupa frekuensi, teknologi, gelombang elektromagnetik, satelit, kabel, dan lain-lain.
5. Konten / isi
Isi dari penyiaran sebuah media berupa informasi yang dapat berupa berita, hiburan, dan sebagainya. Isi dari sebuah media-lah yang akan menentukan karakteristik media itu sendiri.
6. Revenue / pendapatan
Pendapatan sebuah media penyiaran dapat dihasilkan melalui iklan dan sponsor. Semakin banyak iklan dan sponsor yang disiarkan, tentunya memberikan pendapatan yang tinggi.
7. Sumber daya manusia
Media penyiaran haruslah memiliki sumber daya manusia yang meliputi wartawan, reporter, redaktur, editor, dan lainnya.
8. Market / pasar
Pasar yang dimaksudkan dalam dunia penyiaran adalah area yang mencakup area global, nasional, regional, lokal dan komunitas.
9. Audiens
Audiens dari media penyiaran merupakan khalayak yang mengkonsumsi media tersebut. Audiens dari media penyiaran pun dikategorikan sesuai segmennya masing-masing.
10. Regulator
Regulator merupakan pengatur media penyiaran, di mana KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) berperan sebagai pengawas dari seluruh kegiatan media penyiaran.
 
Melihat adanya anatomi dalam media penyiaran, maka diperlukan UU Penyiaran yang berfungsi untuk mengatur infrastruktur media tersebut. Hal tersebut bertujuan agar seluruh gelombang media penyiaran yang ada tidak saling tumpang tindih dan mengganggu satu sama lain. Dengan begitu, masyarakat akan merasa nyaman dalam menikmati semua siaran yang ada. Selain hal itu, UU Penyiaran berguna untuk menghindari hal-hal yang tidak berkenan seperti adanya SARA dan monopoli pasar. Oleh karena itu, UU Penyiaran harus terus diperbaharui mengikuti perkembangan zaman dan teknologi.

Thursday, October 6, 2011

Media Massa dan Budaya Massa

Oleh : Aminah Swarna
3 Oktober 2011

Media massa memengaruhi khalayak melalui pesan-pesan yang disebarluaskan secara besar besaran. Media massa mempengaruhi khalayak dalam jangka pendek dan jangka panjang. Pengaruh jangka panjang sering dipersoalkan, karena mempunyai kekuatan tertentu yang dapat memengaruhi kebudayaan khalayak yang menerima pesan. 

  
Kebudayaan massa adalah : seperangkat ide bersama dan pola perilaku yang memintas garis sosio- ekonomi dan pengelompokan sub-kultural dalam suatu masyarakat yang kompleks.
Budaya massa adalah budaya populer yang dihasilkan industri produksi massa dan dipasarkan untuk mendapatkan keuntungan pada khalayak konsumen. Budaya massa adalah budaya populer yang diproduksi untuk pasar massal. Menurut Aliran Frankfurt, budaya populer adalah budaya massa yang dihasilkan industri budaya untuk stabilitas maupun kesinambungan kapitalisme.

Fishwick dan Wilson mengakui bahwa BUDAYA POPULER sebenarnya dapat diartikan sebagai “ bentuk budaya yang dimiliki oleh setiap orang dalam suatu masyarakat tertentu”. Budaya tersebut dipengaruhi berbagai rangsangan dari luar (termasuk media massa) yang tidak kita sadari namun membuat kita melakukannya.

•Menurut Umar Kayam, KITSCH mempunyai ciri-ciri :
 - Gampang dimengerti 
 - Gampang “dikunyah”
- Tidak menuntut partisipasi yang jauh dari   penggemarnya 
- Tidak menuntut pemikiran yang   mendalam dari khalayak 
- Selalu siap sedia untuk “disantap” dengan   langsung dan segera

3 TAHAP PERKEMBANGAN MEDIA MASSA DALAM KAITANNYA DENGAN BUDAYA MASSA :
Wilson mengutip pendapat Ralp Lowenstein dan John Merril mengatakan bahwa ada 3 tahap perkembangan media massa dalam kaitannya dengan budaya massa :

1. Tahap Elit 
•Berlalunya perkembangan media cetak pada abad 16, maka  BUDAYA ELIT yang merupakan budaya yang dimonopoli kaum berpendidikan dan kaum kaya serta para aristokrat perlahan memudar
•Budaya elit mulanya mengacu pada suatu budaya masyarakat kelas atas.Pada saat itu pemisahan budaya kelas atas dengan kelas bawah masih sangat terasa
•Masyarakat bawah hanya berfungsi sebagai penghibur kaum elit 

2. Tahap Populer 
•Kondisi di atas tidak bertahan lama, perkembangan media massa memungkinkan rakyat biasa menikmati, mengikuti, mempelajari segala sesuatu yang sebelumnya hanya dinikmati oleh kelompok atas 
•Pada saat bangkitnya masyarakat untuk memiliki segala sesuatu berdasarkan terpaan media itulah timbul BUDAYA MASSA

3. Tahap Spesialisasi
• AS dipandang dalam sejarah media massa sebagai bangsa yang mempelopori era spesialisasi media
• Di AS timbul gerakan yang mengarahkan media kepada khalayak tertentu, baik secara demografis (berdasarkan usia, pekerjaan, jenis kelamin) maupun psikografis (berdasarkan gaya hidup, perilaku, sikap, pandangan)
• Pada tahap spesialisasi media dikelola secara profesional kemudia diarahkan kepada khalayak yang sudah direncanakan terlebih dahulu.


Wednesday, September 28, 2011

DUNIA POLITIK DAN HUKUM

Oleh : Bapak Tri Agung Kristanto
Senin 26 September 2011



Politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaan negara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).

Hukum pada dasarnya adalah peraturan tingkah laku manusia yang diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib yang bersifat memaksa, harus dipatuhi dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar peraturan tersebut (sanksi itu pasti dan dapat dirasakan nyata bagi yang bersangkutan).







Politik dan hukum terbentuk dengan otomatis. Munculnya politik dan hukum adalah karena ada keterkaitan dalam menjalankan suatu proses untuk mencapai suatu tujuan atau keputusan tertentu.

Hukum dan politik tidak selalu bagian dalam sistem pemerintahan atau kenegaraan saja. Tetapi munculnya sisten politik dan hukum dapat di berbagai situasi. Dalam keluarga, lingkungan masyarakat, kampus, sekolah, kantor, dan lain-lain mempunya nilai hukum dan politik sendiri yang mungkin jauh lebih ringan dibanding hukum dan politik di lingkungan pemerintahan. Munculnya aktivitas politik akan mempengaruhi timbulnya suatu sistem hukum yang akan berdampak pada sanksi-sanksi yang akan diterima. 

Di saat kita membuat suatu negosiasi dengan teman, dapat dikatakan kita sedang berpolitik untuk mencapai suatu keputusan atau tujuan tertentu. Tetapi, di saat orang tua kita melarang kita untuk keluar rumah karena kita mendapat nilai jelek, timbul suatu aturan atau sanksi. Di mana dengan adanya sanksi tersebut, di lingkungan rumah sudah mulai diciptakan suatu hukum-hukum yang berisi aturan dan sanksi. Sama seperti pengadilan yang memberi hukuman pidana pada koruptor misalnya. 

Di saat kita membuat suatu negosiasi dengan teman, dapat dikatakan kita sedang berpolitik untuk mencapai suatu keputusan atau tujuan tertentu. Tetapi, di saat orang tua kita melarang kita untuk keluar rumah karena kita mendapat nilai jelek, timbul suatu aturan atau sanksi. Di mana dengan adanya sanksi tersebut, di lingkungan rumah sudah mulai diciptakan suatu hukum-hukum yang berisi aturan dan sanksi. Sama seperti pengadilan yang memberi hukuman pidana pada koruptor misalnya. 

Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. 

Kajian tentang politik di Indonesia berhubungan erat dengan kebijakan di bidang hukum, seperti sekeping mata uang yang sulit untuk dipisahkan satu dengan yang lainnya. Dalam kenyataan bahwa hukum merupakan produk politik, yang diciptakan untuk mengatur tatanan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hukum berkaitan pula dengan manusia, yang memenuhi tugasnya di dunia untuk menciptakan aturan hidup bersama yang baik, yakni secara rasional dan moral berpedoman kepada hak-hak azazi manusia. Sebagai produk politik hukum diciptakan oleh negara dan dianggap sah apabila dikukuhkan oleh negara.

Sudah tidak asing jika kita mendengar banyaknya para pejabat atau menteri di Indonesia yang melakukan korupsi, bahkan korupsi yang tidak sedikit. Hukum dan politik di Indonesia sudah sampai di titik mengkhawatirkan yang membuat penyebab Indonesia tidak dapat maju seperti negara-negara lainnya. Hanya janji dan rencana yang ada di Indonesia tetapi nihil pada pelaksanaanya. Sistem demokrasi yang sudah berjalan di Indonesia pun tidak cukup menjadi motivasi untuk mengubah Indonesia ke situasi yang cukup baik. Setiap orang masih mengutamakan ego masing-masing sehingga akan semakin banyak hal-hal yang menjadi pemicu permasalahan. 



Masih ada waktu untuk mengubah Indonesia dari segi apa pun terutama hukum dan politik, untuk memperbaiki pula moral Indonesia yang hanya bisa korupsi. Asal semua sadar diri dan bersatu untuk sama-sama melakukan perubahan itu.